Site icon PPKN.NET

Sistem Politik Indonesia

Sistem Politik Indonesia – Pada pembahasan kali ini ppkn.net akan memberikan ulasan mengenai Sistem Politik, yuk disimak ulasannya dibawah ini :

Sistem Politik Indonesia

Seringkali kita mengatakan politik atau mendiskusikan politik baik setiap hari maupun di media sosial. Obrolan perihal politik tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat dikarenakan secara umum politik berhubungan langsung bersama kepemimpinan suatu daerah atau negara.

Pengertian sistem politik

Sistem politik adalah serangkaian kegiatan atau proses dalam masyarakat politik dalam mempengaruhi dan menentukan siapa, mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana. Di antara berbagai proses, fenomena politik dapat dilihat sebagai sekelompok proses yang terpisah, yang berbeda dari proses lainnya. Baca Juga : Pengertian Bhinneka Tunggal Ika

Pengertian sistem

Menurut pendapat The Advanced Learning Dictionary of Current English, sistem adalah unit bagian yang terkadang terdiri dari sejumlah bagian utama dan sejumlah bagian yang kurang penting; bagian-bagiannya bekerja bersama sesuai dengan tujuan sistem yang dimaksud.

Dalam pengertian lain sistem adalah suatu unit yang berisi elemen atau elemen atau bagian yang terikat dalam satu unit dan saling tergantung (independen). Sebagai hasil dari independensi atau saling ketergantungan antar elemen, jika sifat satu bagian berubah, maka semua bagian / komponen lainnya termasuk sistem secara keseluruhan akan terpengaruh (Almond & Powell, 1966: 19).

Pengertian Politik

Politik ialah proses pembentukan serta berbagi kekuasaan dalam masyarakat dimana bentuknya adalah jalannya pengambilan keputusan, terutama dalam negara bagian. Definisi politik juga dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk mendapatkan kekuasaan, baik secara konstitusional maupun non-konstitusional.

Secara etimologis, Politik berasal dari bahasa Yunani, yang berarti “Polis” yang berarti Kota Negara. Dalam penggunaannya kata itu kemudian berkembang, termasuk:

Fungsi politik

Sistem politik adalah penyatuan antara struktur dan fungsi politik. Struktur politik dapat dianggap sebagai mesin dengan berbagai komponen dan fungsi masing-masing komponen.
Secara garis besar, fungsi prinsip politik yang harus dijalankan dalam sistem / negara politik adalah:

Demokrasi

Padahal, pemahaman utama demokrasi adalah hak rakyat untuk memerintah. Namun, dalam perkembangannya, pemahaman itu telah mengalami banyak perubahan, terutama karena faktor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Austin Ranney mengatakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang diatur berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, kesetaraan politik, konsultasi dengan rakyat dan pemerintahan mayoritas.

Dengan begitu, satu bentuk demokrasi negara akan berbeda dari bentuk demokrasi negara lainnya. Demikian juga, bentuk demokrasi pada satu waktu akan berbeda dari waktu lain. Misalnya di Indonesia, bentuk demokrasi sekarang berbeda dan bentuk demokrasi, baik selama berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan Konstitusi Sementara (UUDS) tahun 1950. Demokrasi berlangsung berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut. Baca Juga : Pengertian PPKI

Berdasarkan tugas dan hubungan antara peralatan negara, demokrasi dapat dibagi menjadi tiga bentuk, sebagai berikut:

Demokrasi dengan Sistem Parlemen

Demokrasi parlementer seperti yang sudah ada di Perancis, Belgia dan Belanda, kekuasaan legislatif (DPR atau DPR) berada di atas kekuasaan eksekutif. Kedua kekuatan memiliki hubungan dekat.

Dalam sistem demokrasi ini, para menteri kabinet harus bertanggung jawab atas tindakan mereka kepada parlemen. Ini berarti bahwa kabinet harus mendapatkan kepercayaan dari parlemen. Untuk mendapatkan kepercayaan dari parlemen, kebijakan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.

Demokrasi dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan

Demokrasi memakai sistem pemisahan kekuasaan yang dilakukan hampir sepenuhnya di Amerika Serikat. Di negara itu, kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres, sedangkan kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Sementara itu, kekuasaan yudisial adalah oleh Mahkamah Agung. Masing-masing kekuatan dipisahkan satu sama lain.

Kekuatan masing-masing tubuh memang dibatasi untuk melindungi keseimbangan dan mencegah kekuatan satu tubuh terlalu besar. Dari persamaan derajat setiap badan dimaksudkan untuk dapat saling mengawasi. Inilah yang dimaksud dengan sistem pengawasan dan keseimbangan (check and balance) di pemerintah Amerika Serikat. Presiden tidak bisa digulingkan oleh kongres.

Masa jabatan yang dijalankan oleh presiden tidak bergantung pada dukungan kongres, tetapi telah ditetapkan untuk jangka waktu tertentu. Para menteri yang duduk di kabinet dan memimpin departemen ditunjuk dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas presiden adalah mengimplementasikan pemerintah pusat dan hukum sebagaimana mestinya.

Demokrasi dengan Sistem Referendum

Demokrasi menggunakan sistem referendum berlaku di negara-negara Swiss yang disebut kanton. Kanton adalah republik. Di kanton-kanton ini ada juga kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Yang menonjol adalah bahwa tugas legislatif selalu berada di bawah pengawasan semua orang.

Pengawasan ini dilakukan melalui referendum yang terdiri dari referendum obligatori dan referendum fakultatif.
Referendum yang berarti suara rakyat mengenai hukum yang direncanakan. Referendum obligator adalah pemungutan suara rakyat wajib, dilaksanakan berdasarkan rencana konstitusi negara atau undang-undang lain yang dianggap sangat penting.

Referendum fakultatif adalah pemungutan suara orang-orang mengenai undang-undang tanpa keharusan, kecuali jika dalam waktu tertentu setelah rancangan referendum. Baca Juga : Pengertian Dekonsentrasi

Ada empat prinsip yang terkait dengan pemerintahan yang demokratis, yaitu:

  1. Kedaulatan rakyat, berarti kekuatan untuk mengambil keputusan
    pemerintahan berdasarkan prinsipal ada di tangan semua anggota masyarakat, bukan di tangan orang-orang tertentu atau kelas penguasa.
  2. Kesetaraan politik, yang berarti bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik di negara tersebut.
  3. Konsultasi dengan rakyat, Ini berarti bahwa keputusan tentang kebijakan mana yang paling cocok untuk mewujudkan kepentingan rakyat harus dibuat oleh rakyat sendiri, bukan oleh penguasa tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat.
  4. Aturan mayoritas dan hak minoritas, Dalam pemerintahan yang demokratis, keputusan pemerintah tidak bisa bertentangan bersama keinginan mayoritas rakyat. Jika rakyat tidak menyetujui masalah tertentu, pemerintah harus bertindak sesuai dengan keinginan sebagian besar, bukan yang terkecil dari rakyat.

Kediktatoran

Kediktatoran berarti suatu bentuk pemerintahan di mana otoritas tertinggi untuk memerintah dipegang dan dijalankan oleh satu orang atau sekelompok kecil elit.
Ada karakteristik utama pemerintahan diktator modern yang mencakup enam poin berikut.

Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme dari serangkaian fungsi atau peran dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain yang menunjukkan proses yang secara langsung melihat dimensi waktu (di luar sekarang dan masa depan).

Demikianlah ulasan dari ppkn.net mengenai Sistem Politik, semoga bisa bermanfaat.

Exit mobile version